Bandar Lampung (Catatan Kota) - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung viral dan sorotan warga Lampung. Utamanya dua berita ...
Bandar Lampung (Catatan Kota) - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung viral dan sorotan warga Lampung.
Tanggapan masyarakat beragam, ada yang bertanya-tanya tentang kebenaran berita tersebut, ada juga yang membenarkan karena hal tersebut merupakan rahasia umum. Terlebih terkait praktik jual beli nilai di kampus. Bahkan ada warga yang menuntut dua kasus tersebut agar segera diusut tuntas, karena dapat mencoreng dunia pendidikan, mengingat UIN RUL merupakan kampus Islan negeri cukup terkemuka di Lampung.
Yanto (33) salah seorang warga yang beralamat di Jalan Amir Hamzah Bandar Lampung turut mengomentari berita yang ia baca di pikiranlampung.com kemarin (29/04/2025).
"Setelah saya baca di pikiran lampung yang online semalam, saya merasa kok UIN Raden Intan Lampung ini penuh dengan polemik ya, mulai dari pembangunan Gapuranya hingga dosennya yang memperjualbelikan nilai, padahal UIN ini menurut saya kampus bonafit, dengan segudang fasilitas namun kok banyak masalah, gak habis fikir saya," ujarnya, Rabu (30/04/2025).
Hal senada diungkapkan Robert (41) yang merupakan warga Tanjung Karang Pusat. Ia menyayangkan ada kasus yang menimpa Kampus Islam kebanggaan masyarakat Lampung tersebut.
"Saya sangat menyayangkan jika benar dua berita yang saya baca di Koran Pikiran Lampung hari ini, saya fikir kampus yang tampak megah dengan ribuan mahasiswa tersebut merupakan kampus yang benar-bemar bersih tanpa cela, ternyata tidak sesuai ekspektasi saya, ini sangat memalukan dunia pendidikan dan warga Lampung, tlapalagi Kampus Islam negeri bergengsi di Lampung, malu saya jika benar berita tersebut benar," keluh pria yang sehari-hari bekerja di perusahaan swasta di Bandar Lampung tersebut.
Tanggapan lain dilontarkan oleh Ledi (43), warga Jatimulyo Lampung Selatan tersebut menilai dua kasus tersebut sebenarkan bukan rahasia lagi, namun hingga saat ini tidak pernah diusut tuntas.
"Dua kasus separti ini menurut saya bukan rahasia lagi seperti jual beli nilai, setiap kampus ada yang namanya oknum yang menerapkan hal tersebut ke paa mahasiswa mereka, namun tidak mencuat ke permukaan, begitu juga proyek-proyek pengerjaan seperti gapura dan lain-lain.
Dan UIN sendiri saya sering dengar berita-berita miring sebelumnya, namun kok tidak ditindak lanjuti, apa ada orang 'kuat' yang bisa meredam berita-berita tersebut, atau aparat penegak hukum yang kurang jeli menanganinya?, jadi saya berharap jika berita tersebut benar, saya punya harapan besar kepada aparat terkait untuk menindaklanjuti, jangan sampai ada istilah 'hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas:, tolong ya bapak/ibu aparat, buktikan bahwa hukum di Indonesia khususnya di Lampung ini adil," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Uutuk diketahui Media Pikiran Lampung Grup menerbitkan dua berita terkait pembanguan gapura UIN habiskan dana 10 milyar proyek yang dilaksanakan selama 2 tahap tersebut diduga menggunakan anggaran yang cukup besar dan diduga ada pemborosan dan terindikasi ada kerugian negara. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan. Dari data yang ada dijelaskan pada tahun anggaran 2024 terdapat proyek Pembuatan Gapura UIN RIL dikerjakan oleh CV. Shafira Berkah Abadi, dengan nilai kontrak Rp3.752.977.805. Kemudian di tahun 2025 ini telah disiapkan anggaran senilai Rp 7 milyar untuk lanjutanya dengan nama proyek Maksimalisasi Gapura. Sehingga untuk membuat gapura menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 10 milyar
Jika dilihat dari fisik bangunan gapura, menurut Ichwan dana yang digelontorkan sangat berlebihan. Selain diduga kemahalan harga pekerjaan yang tinggi, anggaran sebesar itu tidak mencerminkan efesiensi serta tidak sejalan dengan Intruksi Presiden RI. Ia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengevaluasi kinerja pengelola anggaran di UIN RIL khususnya untuk alokasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur kampus.
Berita kedua terkait Dua petingi di UIN Raden Intan Lampung dikabarkan akan segera dilaporkan ke pusat, baik itu ke Kementerian Agama, maupun ke pihak berwenang lainnnya. Terungkapnya praktik jual beli nilai –utamanya terkait ujian skripsi- di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang terbeberkan lewat bukti transferan, disambut sukacita oleh kalangan mahasiswa. Bahkan banyak kalangan mahasiswa UIN RIL yang melakukan syukuran atas terungkapnya praktik jual beli nilai dalam ujian skripsi ke publik secara terang benderang, seperti yang dilansir inilampung.com.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Alumni dan Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung (PAMAN UIN RIL), Ade Sumaryadi, menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Menteri Agama dan Presiden RI untuk meminta pencabutan jabatan Guru Besar kepada 2 orang petinggi UIN RIL yang berdasarkan data telah melakukan praktik jual beli nilai kepada mahasiswa.
Ia juga menjelaskan, bahwa yang akan dilaporkan kepada Menteri Agama maupun Presiden RI bukan hanya persoalan jual beli nilai saja, tetapi menyangkut pula beragam kegiatan proyek pembangunan di Kampus UIN Raden Intan Lampung. Sementara pihak UIN RIL sendiri belum memberikan komentar (red)
COMMENTS