Bandar Lampung (Catatan Kota)-- Disaat pembenahan pembangunan, Wali kota Bandar Lampung (Balam) nekat gunakan uang pajak rakyat untuk dihiba...
Bandar Lampung (Catatan Kota)-- Disaat pembenahan pembangunan, Wali kota Bandar Lampung (Balam) nekat gunakan uang pajak rakyat untuk dihibahkan kepada instansi vertikal yang notabenenya sudah memiliki anggaran sendiri. Tak tanggung-tanggung nilainya puluhan milyar.
Padahal kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot,) Balam saat ini dalam masa transisi dari keterpurukan dan masih menyisakan defisit dan hutang sebagaimana tertuang dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemkot Bandarlampung Tahun 2024, Nomor: 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025-, yaitu mengalami defisit riil sebesar Rp 267.426.698.983,08 dan utang setidaknya mencapai Rp 276.411.928.491, namun bisa membangunkan gedung baru untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui hibah APBD Kota Balam sebesar Rp 60 Milyar.
Wali Kota Balam, Eva Dwiana bukan kali pertama menggelontorkan dana besar untuk lembaga vertikal yang sebenarnya memiliki alokasi anggaran sendiri dari pusat. Sebelumnya, Pemkot tercatat memberikan Rp50 M untuk pembangunan fasilitas kesehatan Universitas Lampung (Unila) dan Rp75 M bagi rumah sakit Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung (UIN RIL)
Secara rincian biaya pembangunan gedung kantor Kejati Lampung senilai Rp 60 miliar dibeberkan Kepala Dinas PU Kota Balam, Dedi Sutiyoso dalam pernyataanya dilansir dari kupastuntas.co.id. Menurutnya dikucurkan selama dua tahun anggaran, tahun 2025 ini dan 2026 mendatang.
"Tahap pertama dimulai pada bulan Agustus 2025 senilai Rp 15 miliar dari APBD TA 2025, dan tahap kedua pada tahun anggaran 2026 mendatang sebesar Rp 45 miliar. Untuk tahap pertama ini, anggaran sebesar Rp 15 miliar digunakan untuk membangun struktur utama. Pekerjaan berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2025. Tahap kedua akan dilanjutkan pada 2026,” kata Dedi.
Menurut Dedi, pembangunan gedung Kejati ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Bandarlampung terhadap institusi penegak hukum di daerah. Dan diharapkan, keberadaan gedung baru itu nantinya dapat menunjang kinerja Kejati Lampung secara optimal. Jasa pariwisata Lampung. “Pertimbangannya adalah agar Kejati memiliki bangunan yang lebih representatif dan memadai,” ucap Dedi.
Kebijakan tersebut sontak mendapat kritik tajam sejumlah kalangan salah satunya Politisi senior Lampung, Ferdi Gunsan dikutip dalam pernyataan pada konten akun tiktok @gunsantalk. Ia menyebut Walikota Balam Spektakuler berani menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis untuk instansi vertikal Kejati Lampung.
"Ada dengan Wali Kota, Bunda Eva??, memang ini bukan gravitasi tapi kalau didalamnya ada semacam unsur penyimpan apakah Kejati berani memeriksanya" tuturnya.
Ia mengibaratkan cerita di negeri 1001 alasan jika ada permasalah hukum senantiasa dipermainkan. "Baiknya Kejati Lampung walaupun dihibahkan dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota, baiknya berani juga memeriksa, jangan karena hibah gak berani seperti di negeri 1001 alasan, pilih kasih dan tebang pilih" tandas Ferdy Gunsan.
Hibah uang rakyat Kota Balam ini selanjutnya akan dikupas lebih mendalam pada edisi mendatang.(***)

COMMENTS